Jakarta Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran uang palsu di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Adapun sejumlah uang yang oleh pelaku palsukan meliputi Rupiah Indonesia, dan dolar Amerika Serikat (AS).
“Uang rupiah yang dipalsukan terdiri dari nominal Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu. Sementara itu uang dolar AS yang pelaku palsukan adalah nominal $100,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Sabtu (23/3/2024). Mengutip dari Humas Polri
Secara sepintas, penampilannya tersebut mirip dengan uang asli. Corak warna dan gambar pada uang pun mirip dengan aslinya.
“Rinciannya yakni 180 lembar pecahan Rp 100 ribu. Kemudian 31 lembar pecahan Rp 50 ribu hingga sembilan lembar uang palsu dolar AS pecahan $ 100,” ujar Andri.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan bahwa kasus terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, informasinya bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan atau memperjualbelikan mata uang rupiah yang diduga palsu. Mengedarkannya ke masyarakat di wilayah Jakarta Barat,” katanya.
Andri menambahkan, pihaknya sedang menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku berinisial HNA.
“Dari tangan HNA, mendapati beberapa barang bukti uang rupiah palsu hingga dolar AS,” ucap Kasat Reskrim.
“Pelaku dan barang bukti sudah mengamankannya, selanjutnya kasus ini akan terus kami dalami dan di proses lebih lanjut,” pungkasnya.