Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan profesionalisme personel Polri terhadap perkembangan regulasi hukum nasional, Bidang Hukum (Bidkum) Polda NTB melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Polres Dompu, Rabu (04/02/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 Wita hingga 12.30 Wita bertempat di Aula Polres Dompu, dengan materi utama terkait pembaruan peraturan perundang-undangan, yakni:
•UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
•UU Nomor 20 Tahun 2026 tentang KUHAP
•UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Penyuluhan hukum ini dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda NTB KBP Abdul Azas Siagian, S.H., M.H. bersama tim, serta dihadiri oleh:
1. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K
2. Para Kabag, Kasat, dan PJU Polres Dompu
3. Para Kapolsek jajaran beserta Kanit Reskrim, Kanit Narkoba, Kanit Binmas
4. Perwakilan personel Bhabinkamtibmas dari masing-masing Polsek
Adapun susunan kegiatan penyuluhan hukum meliputi:
1. Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
3. Foto bersama
4. Sambutan Kapolres Dompu
5. Penyampaian materi oleh Kabidkum Polda NTB
6. Sesi tanya jawab interaktif
7. Penutup
Materi disampaikan secara komprehensif oleh Kabidkum Polda NTB sebagai narasumber utama, dengan penekanan pada perubahan substansi hukum pidana nasional dan implikasinya dalam tugas kepolisian.
Kasi Hukum Polres Dompu AKP Rusdi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk pembinaan dan peningkatan kapasitas personel dalam bidang hukum.
“Penyuluhan ini menjadi sarana strategis agar seluruh personel memahami perubahan KUHP, KUHAP, serta penyesuaian pidana yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan pemahaman yang baik, penegakan hukum dapat berjalan lebih profesional dan sesuai aturan,” ujar AKP Rusdi.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum tersebut.
“Kapolres Dompu menilai penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat dalam memperkuat wawasan personel terhadap regulasi baru. Pembaruan hukum pidana nasional harus dipahami bersama agar pelaksanaan tugas kepolisian semakin presisi, profesional, dan berkeadilan,” ungkap IPTU Nyoman.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, diharapkan seluruh personel Polres Dompu dan jajaran semakin siap menghadapi dinamika perubahan hukum serta mampu menerapkannya secara tepat dalam pelayanan kepada masyarakat.