HukrimKriminalTerkini

Remaja Diduga Mencuri Handphone Dijemput Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota

×

Remaja Diduga Mencuri Handphone Dijemput Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota

Sebarkan artikel ini
Remaja Diduga Mencuri Handphone Dijemput Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota

Kota Bima, NTB – Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil menangkap seorang remaja berinisial AD (18) asal Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, atas dugaan kasus pencurian handphone. AD dijemput paksa oleh tim yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid pada Kamis (23/3) dan kini harus menjalani proses hukum.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, melalui P.S Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa penangkapan AD merupakan bentuk respon cepat Tim Puma 1 dalam menangani kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.

“Tim Puma 1 bergerak cepat setelah menerima laporan tentang pencurian handphone. Alhasil, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” ungkap Aipda Nasrun.

Lebih lanjut, Aipda Nasrun menjelaskan bahwa AD diduga telah mencuri handphone milik korbannya dengan modus berpura-pura meminjam. Setelah berhasil mendapatkan handphone, AD kemudian melarikan diri.

READ  Edukasi dan Keseruan Bersatu: Seapark Kayak Adventure Libatkan Pelajar dan Masyarakat Sekotong

“Pelaku kemudian menjual handphone hasil curiannya dengan harga Rp 800 ribu,” imbuhnya.

Selain menangkap AD, Tim Puma 1 juga berhasil mengamankan empat terduga penadah yang diduga membeli barang curian tersebut.

“Saat ini, AD dan keempat terduga penadah beserta barang bukti handphone yang dicuri telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut,” tegas Aipda Nasrun.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Siapapun yang melakukan tindakan kriminal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *