Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dompu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 WITA, bertempat di Dusun Ndano Bada, Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Terduga pelaku yang diamankan berinisial S (30), Pekerjaan petani,Alamat Dusun Marampa Desa Saneo, Kec. Woja.
Kasus curanmor tersebut menimpa korban Burhanudin (38), petani yang beralamat di Dusun Marampa, Desa Saneo, Kecamatan Woja. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/9/I/SPKT Satreskrim/Polres Dompu/Polda NTB, diketahui bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026 dini hari.
Kronologis kejadian bermula saat korban memarkirkan 1 unit sepeda motor Honda Revo Absolute di emperan rumahnya. Namun, sekitar pukul 03.20 WITA, terduga pelaku datang dan mengambil sepeda motor tersebut tanpa seizin pemilik, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp7.000.000,-.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari keterangan saksi, diperoleh informasi bahwa terduga pelaku sempat berada di sekitar rumah korban serta menawarkan sepeda motor tersebut untuk digadaikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
Saat diamankan, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa sepeda motor hasil curian telah digadaikan di wilayah Desa Selaparang. Tim kemudian bergerak cepat mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo Absolute, sebelum membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan kesiapsiagaan anggotanya dalam merespons laporan masyarakat.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Masdidin.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika membenarkan penangkapan tersebut dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kamtibmas.
“Polres Dompu mengapresiasi peran serta masyarakat yang cepat melaporkan kejadian. Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan tidak ragu melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana di lingkungannya,” tegas IPTU Nyoman.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu terpantau aman dan kondusif.
Berita Terkait
Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia.