Breaking News
Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia. Harmoni Budaya dan Inovasi Tiongkok Menginspirasi Delegasi PKN I Angkatan 69 dalam Susun Rekomendasi Transisi Energi Indonesia Kunjungi PLTS Longqingxia Tiongkok, Delegasi PKN 69 Formulasikan Rekomendasi Kebijakan Akselerasi Transisi Energi Baru Terbarukan Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Korupsi APBDes Jembatan Kembar Masuki Babak Pelimpahan Tahap II Polsek Parengan Polresta Tuban Pantau Lahan Jagung Warga Desa Pacing Dukung Program Astacita
Berita  

Polsek Prabarda Tutup Tambang Emas Ilegal di Gunung Kongbawi.

Lombok Tengah, (NTB) – Kapolsek Praya Barat Daya (Prabarda) IPDA Aswina Anggara bersama anggota menutup aktivitas galian/tambang emas ilegal di Gunung Kongbawi, Dusun Belenje, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Senin (12/1/2026) sore.

Penutupan dilakukan menyusul ambruknya lubang galian yang mengakibatkan tiga orang penambang mengalami luka-luka, bahkan salah satunya mengalami patah kaki, sehingga harus dilarikan ke Puskesmas dan rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Prabarda IPDA Aswina Anggara mengatakan, lokasi penambangan berada di kawasan hutan produksi milik Pemerintah Provinsi NTB dengan kondisi tanah yang sangat labil dan berisiko tinggi menimbulkan longsor.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Aktivitas penambangan ilegal tersebut sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Kondisi tanahnya labil dan berada dekat jurang, sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ujar IPDA Aswina Anggara.

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan kejadian, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan, membubarkan massa, serta memasang garis polisi guna mencegah masyarakat kembali melakukan penambangan ilegal.

“Penutupan ini kami lakukan sebagai langkah tegas demi keselamatan masyarakat. Kami sudah berulang kali memberikan imbauan dan larangan, namun masih ada yang nekat melakukan penambangan secara ilegal,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan, selain membahayakan jiwa, aktivitas tambang emas ilegal tersebut juga berdampak pada kerusakan lingkungan, seperti potensi longsor dan banjir di wilayah sekitar.

“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi ini. Apabila masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *