Breaking News
Polres Loteng Bersama Tim Gabungan Tertibkan Galian Bekas Tambang Ilegal di Gunung Dundang. Brimob Polda Sumut Bersihkan Lumpur di SMP Negeri 2 Pandan Nauli Pascabencana Polri Hadir Menyentuh dari Pintu ke Pintu: Layanan Kesehatan dan Home Visit Ringankan Derita Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang Bhabinkamtibmas Polsek Woja Pantau Lahan Jagung Warga Dukung Ketahanan Pangan Nasional Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah home stay yang berlokasi di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, tepatnya di depan Kantor PLN (Persero) Rayon Dompu Sub Rayon Desa Pekat. Penangkapan dan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Adapun dua terduga pelaku yang diamankan yaitu: -E (33), perempuan, alamat Dusun Mantika, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. -NR (33), perempuan, alamat Dusun Suka Muli, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Kronologis Pengungkapan Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 13 Januari 2026, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pekat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil memastikan keberadaan target di salah satu home stay di Desa Pekat. Operasi pengungkapan dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan selaku ketua tim. Dengan taktik masuk secara bertahap untuk menghindari kecurigaan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang saat itu berada di dalam kamar home stay. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan saksi anggota, terduga pelaku mengakui menyimpan narkotika di dalam kamar. Barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan dan diserahkan langsung oleh terduga kepada petugas. Barang Bukti yang Diamankan Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: -9 (sembilan) klip gulung berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,55 gram -1 buah tas warna coklat berisi tas kecil warna cream -1 buah tas warna biru -2 buah kaca -4 buah pipet yang telah dimodifikasi -1 buah korek gas yang dimodifikasi -2 buah tutupan botol yang dimodifikasi -1 buah bong -1 buah gunting -4 unit telepon genggam Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 Wita, tim membawa kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Dompu guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pernyataan Kasat Resnarkoba Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat bruto 3,55 gram beserta alat-alat yang digunakan. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan serta sumber barang haram tersebut,” jelas IPTU Rahmadun. Pasal yang Disangkakan Kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tanggapan Kapolres Dompu Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba. “Kapolres Dompu mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pendalaman, gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta pengembangan jaringan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut.
Berita  

Polres Sumbawa Barat Gelar Syukuran peringati HUT Satpam ke 44

Sumbawa Barat NTB – Polres Sumbawa Barat menggelar syukuran dalam rangka HUT Satuan Pengamanan ( Satpam ) ke 44 berlangsung di Aula Endra Dharma Laksana Polres Sumbawa Barat, Rabu 8/01/2025.

Hari Ulang Tahun ( HUT ) Satpam tepatnya tanggal 31 Desember diperingati setiap tahun, di tahun 2024 ini merupakan HUT Satpam ke 44 dengan mengangkat tema “Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, siap memelihara Kamtibmas dalam rangka mewujudkan Indonesia emas”

Acara syukuran dihadiri oleh Kapolres Sumbawa Barat yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Sidik Pria Mursita, S.H, Kasat Binmas AKP Susanto dan segenap Pejabat Utama Polres Sumbawa Barat serta sekitar 40 perwakilan Satuan Pengamanan dari instansi maupun perusahaan di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam sambutannya Wakapolres membacakan sambutan Kapolres Sumbawa Barat yang memberikan Selamat Ulang Tahun kepada seluruh Satpam di Kabupaten Sumbawa Barat, diusia ke 44 tahun
semoga terus meningkatkan kemampuan, ketrampilan dan profesional serta memiliki sikap kerja dalam menghadapi tantangan tugas kedepan sebagai Pengamanan di lingkungan kerjanya.

“Saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada Satpam yang ke-44 semoga semakin profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas non-yustisial, yang merupakan mitra polri dalam memelihara Kamtibmas di lingkungan kerjanya,” ujar wakapolres

Kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk Pam swakarsa telah di atur dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, yang menjelaskan bahwa dalam mengemban fungsi kepolisian, Polri dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.

Dalam memelihara Kamtibmas di lingkungan kerja, tentu akan menghadapi ancaman dan gangguan yang semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, sehingga satpam dituntut untuk terus meningkatkan kompetensinya.

Ucapan terima kasih kepada anggota Satpam karena telah membantu Polri dalam menciptakan situasi kondusif dilingkungan kerjanya.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan dan kekuatan kepada kita dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat bangsa dan negara. Dirgahayu Satuan Pengamanan ke-44 tahun 2024, selamat bertugas,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *