Breaking News
Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia. Harmoni Budaya dan Inovasi Tiongkok Menginspirasi Delegasi PKN I Angkatan 69 dalam Susun Rekomendasi Transisi Energi Indonesia Kunjungi PLTS Longqingxia Tiongkok, Delegasi PKN 69 Formulasikan Rekomendasi Kebijakan Akselerasi Transisi Energi Baru Terbarukan Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Korupsi APBDes Jembatan Kembar Masuki Babak Pelimpahan Tahap II Polsek Parengan Polresta Tuban Pantau Lahan Jagung Warga Desa Pacing Dukung Program Astacita
Berita  

Polres Loteng Bersama Tim Gabungan Tertibkan Galian Bekas Tambang Ilegal di Gunung Dundang.

Lombok Tengah,(NTB) – Polres Lombok Tengah Bersama Tim Gabungan melaksanakan penertiban galian bekas tambang ilegal yang berlokasi di Gunung Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan penertiban ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Lombok Tengah, Polsek Kawasan Mandalika, Koramil, BKSDA Kabupaten Lombok Tengah, Pemerintah Kecamatan Pujut, Satpol PP Kecamatan Pujut, serta pemerintah dan masyarakat Desa Prabu dan Desa Kuta.

Penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah terjadinya kerusakan alam, serta meminimalisir potensi bencana yang dapat ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan langkah tegas dalam menegakkan aturan serta melindungi lingkungan dari kerusakan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kami bersama seluruh unsur terkait dalam menjaga kelestarian alam di wilayah Lombok Tengah. Aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat,”ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Kapolres kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan penambangan dan turut menjaga kawasan Gunung Dundang sebagai aset alam bersama,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan dan patroli di wilayah tersebut, serta tidak segan menindak tegas apabila masih ditemukan aktivitas serupa di kemudian hari.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi galian dan melakukan penimbunan lubang bekas galian serta memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung.

Kapolres berharap melalui sinergi lintas sektor ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat, sehingga wilayah Lombok Tengah tetap aman, lestari, dan terbebas dari praktik pertambangan ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *