Breaking News
Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia. Harmoni Budaya dan Inovasi Tiongkok Menginspirasi Delegasi PKN I Angkatan 69 dalam Susun Rekomendasi Transisi Energi Indonesia Kunjungi PLTS Longqingxia Tiongkok, Delegasi PKN 69 Formulasikan Rekomendasi Kebijakan Akselerasi Transisi Energi Baru Terbarukan Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Korupsi APBDes Jembatan Kembar Masuki Babak Pelimpahan Tahap II Polsek Parengan Polresta Tuban Pantau Lahan Jagung Warga Desa Pacing Dukung Program Astacita
Berita  

Polres Sumbawa Barat Gelar Sidang Nikah Dinas BP4R bagi Personel Polri

Sumbawa Barat – Polres Sumbawa Barat melaksanakan sidang nikah dinas melalui Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi personel Polri yang akan melangsungkan pernikahan, Kamis (15/01/2026). Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Polres Sumbawa Barat dengan tertib dan penuh khidmat.

Sidang BP4R merupakan tahapan wajib yang harus diikuti oleh setiap anggota Polri beserta calon pasangannya sebelum melaksanakan pernikahan. Hal ini sebagai syarat administratif dan pembinaan yang telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Perkawinan, Perceraian dan Rujuk bagi Pegawai Negeri pada Polri.

Kegiatan sidang dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumbawa Barat Kompol I Gede Maharta, S.H. selaku pimpinan sidang, didampingi oleh unsur Propam serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sumbawa Barat atau yang mewakili. Dalam kesempatan tersebut, pimpinan sidang memberikan arahan dan peringatan pra nikah kepada anggota yang akan melangsungkan pernikahan.

Wakapolres menegaskan bahwa pernikahan bukanlah perkara sepele, terlebih bagi anggota Polri yang memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kesiapan mental, moral, serta komitmen antara anggota dan pasangannya menjadi hal yang sangat penting untuk dipahami bersama.

“Melalui sidang BP4R ini, kami ingin memastikan bahwa anggota Polri dan calon pasangannya benar-benar siap membina rumah tangga, saling memahami hak dan kewajiban, serta mampu menghadapi dinamika kehidupan keluarga di tengah tuntutan tugas sebagai insan Bhayangkara,” ujar Wakapolres dalam arahannya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Iptu Ardiyatmaja selaku narasumber menjelaskan bahwa sidang nikah dinas BP4R ini merupakan bentuk pembinaan institusi Polri terhadap personelnya, agar kehidupan rumah tangga anggota dapat berjalan harmonis dan berdampak positif terhadap pelaksanaan tugas kedinasan.

“Diharapkan dengan adanya sidang BP4R ini, anggota Polri dapat membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan mampu menjadi pendukung utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” tutup Iptu Ardiyatmaja.

Kegiatan sidang nikah dinas BP4R Polres Sumbawa Barat berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *