
Lombok Utara – Pada Sabtu, 22 November 2025 pukul 08.00 WITA, personel Polres Lombok Utara melaksanakan Operasi Kepolisian “Zebra Rinjani–2025” di Jalan Raya Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, tepatnya di depan Gudang Air Narmada. Kegiatan ini merupakan rangkaian pelaksanaan operasi yang berlangsung sejak 17 hingga 30 November 2025.
Kapolres Lombok Utara AKBP AGUS PURWANTA, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara AKP Belly RIzaldi Nata Indra, S.Tr.K., S.I.K menyampaikan bahwa Operasi Zebra Rinjani 2025 difokuskan pada peningkatan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta pencegahan pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, penindakan terhadap pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm SNI, berkendara melawan arus, penggunaan handphone saat mengemudi, serta pelanggaran lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Selain penegakan hukum, personel juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.
“Melalui Operasi Zebra Rinjani 2025, kami berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas dan dapat menurunkan angka kecelakaan di wilayah Lombok Utara,” ujar Kasat Lantas.
Operasi Zebra Rinjani 2025 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lombok Utara












