Sumbawa Besar, NTB — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa kembali membongkar praktik peredaran gelap narkotika di wilayah pedesaan. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu sore (17/01/2026), Tim Opsnal berhasil meringkus seorang pria lansia berinisial A alias J (64) di kediamannya di Kecamatan Lape, dengan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, hingga ganja.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu. “Pengungkapan ini berawal dari keresahan masyarakat yang melaporkan maraknya transaksi narkotika di Desa Lape. Kami menemukan paket sabu siap edar dalam berbagai ukuran, yang mengindikasikan bahwa lokasi tersebut dijadikan tempat transaksi aktif. Kami tidak akan membiarkan peredaran barang haram ini merusak tatanan sosial masyarakat kita,” tegas Kasat Resnarkoba.
Operasi dipimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba IPDA M. Samsul Rahman bersama Tim Opsnal setelah melakukan penyelidikan mendalam. Sekitar pukul 17.00 WITA, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Osap Sio. Di dalam rumah tersebut, petugas mengamankan terduga pelaku utama A alias J bersama seorang pria lain berinisial FJ alias D (27) yang saat itu berada di lokasi.
Dengan disaksikan oleh saksi umum setempat, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap A alias J. Hasilnya, petugas menemukan sebuah dompet berwarna hitam di kantong celana depan sebelah kiri yang berisi 63 poket sabu, 1 butir pil diduga ekstasi, dan 1 poket ganja. Selain itu, di dalam rumah juga ditemukan alat hisap (bong) serta timbangan digital yang memperkuat dugaan adanya aktivitas pengedaran.
Berdasarkan interogasi singkat, terduga pelaku A alias J mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seorang pria berinisial AB. Adapun rincian barang bukti yang diamankan petugas meliputi, narkotika jenis sabu 3 poket besar dan 60 poket kecil (siap edar dengan variasi harga Rp100 ribu – Rp200 ribu). Total berat bruto 31,22 Gram, 1 butir diduga ekstasi, 1 poket diduga ganja dengan berat bruto 0,84 gram, 2 buah timbangan digital, 5 bendel klip kosong, alat hisap (bong), skop plastik, dan alat potong lainnya dan uang tunai sebesar Rp1.100.000,- yang diduga hasil penjualan.
Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.Polres Sumbawa terus melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok utama berinisial AB guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan berjalan dengan aman dan kondusif. (MA)
Berita Terkait
Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia.