Breaking News
Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia. Harmoni Budaya dan Inovasi Tiongkok Menginspirasi Delegasi PKN I Angkatan 69 dalam Susun Rekomendasi Transisi Energi Indonesia Kunjungi PLTS Longqingxia Tiongkok, Delegasi PKN 69 Formulasikan Rekomendasi Kebijakan Akselerasi Transisi Energi Baru Terbarukan Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Korupsi APBDes Jembatan Kembar Masuki Babak Pelimpahan Tahap II Polsek Parengan Polresta Tuban Pantau Lahan Jagung Warga Desa Pacing Dukung Program Astacita
Berita  

Diduga Kompak Jajakan Narkoba Pasutri Asal Desa Rato ini Diciduk Polsek Bolo dan 15 Pocket Shabu Ikut Diamankan

 

Pasangan suami isteri asal Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini harus meringkuk di tahanan Mapolsek Bolo Polres Bima Polda NTB.

Keduanya masing-masing berinisial AB (L/34) dan P (P/25) ini diamankan karena diduga kuat dalam peredaran gelap narkoba jenis Shabu di wilayah hukum Polsek Bolo.

Pasutri ini diamankan setelah Kapolsek Bolo mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkoba yang di lakukan keduanya.

Informasi itu direspon cepat oleh Kapolsek yang langsung bergerak menuju TKP bersama anggotanya.tiba di TKP petugas melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun sekitar area.namun petugas tidak mendapatkan barang bukti.

Petugas yang curiga dengan gerak gerik Isteri terduga pelaku mengamankan keduanya ke Mapolsek Bolo.setelah dilakukan penggeledahan badan oleh salah satu ibu Bhayangkari dengan disaksikan oleh saksi wanita lainnya dari badan Isterinya didapatkan sejumlah barang bukti diantaranya.

14 poket kecil yang diduga Narkoba jenis Shabu dan 1 poket besar diduga sabu sabu, satu buah dompet,
1 korek gas, 12 klip kosong,
Satu buah pipet,satu Unit Handphone serta Uang tunai hasil penjualan barang haram itu sebesar Uang Rp. (7.170.000.)

Sebagai informasi barang bukti 14 pocket kecil dan 1 Pocket ukuran besar BB itu di sembunyikan oleh Isteri terduga pelaku di pakean dalam.

“Hasil interogasi awal Saudari P mengaku kalau BB itu milik Suaminya”. Ujar Kapolsek Bolo.

Penangkapan pasutri yang diduga pengedar narkoba itu di benarkan oleh Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH.

Senada dengan itu Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH menjelaskan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba dan saat keduanya dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima.

Lanjutnya, untuk mengetahui sejauh mana peran Pasutri ini dalam peredaran gelap narkoba hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *