Breaking News
Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia. Harmoni Budaya dan Inovasi Tiongkok Menginspirasi Delegasi PKN I Angkatan 69 dalam Susun Rekomendasi Transisi Energi Indonesia Kunjungi PLTS Longqingxia Tiongkok, Delegasi PKN 69 Formulasikan Rekomendasi Kebijakan Akselerasi Transisi Energi Baru Terbarukan Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Korupsi APBDes Jembatan Kembar Masuki Babak Pelimpahan Tahap II Polsek Parengan Polresta Tuban Pantau Lahan Jagung Warga Desa Pacing Dukung Program Astacita
Berita  

Cegah Aksi Main Hakim Sendiri, Polsek Rastim Polres Bima Kota, Evakuasi Terduga Pencurian Kabel di Rontu

Kota Bima, NTB (19 Januari 2026) – Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota melakukan upaya evakuasi terhadap seorang terduga pelaku pencurian kabel listrik di Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima, Minggu (18/1/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan tindak pidana pencurian kabel listrik milik Dinas Perhubungan Kota Bima yang diperuntukkan sebagai lampu penerangan jalan di bantaran sungai Kelurahan Rontu.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho Tomiek Prakoso, S.H mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 13.15 Wita, bertempat di Jalan Bantaran Sungai RT 05 RW 02 Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima.

“Terduga pelaku berinisial IR (35), seorang swasta, warga Lingkungan Waki, Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, diduga melakukan pencurian kabel listrik jenis NYY milik Dinas Perhubungan Kota Bima,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat terduga pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menyabit rumput di sekitar lokasi kejadian sambil membawa sebuah karung. Setelah memotong kabel listrik NYY sepanjang kurang lebih 5 meter, kabel tersebut dimasukkan ke dalam karung.

Aksi pelaku diketahui oleh salah seorang warga setempat yang kemudian berteriak “pencuri”, sehingga memancing warga lainnya untuk datang ke lokasi dan mengejar terduga pelaku.

Untuk menghindari amukan massa, sejumlah warga berinisiatif mengamankan terduga pelaku di rumah salah seorang anggota Kodim 1608/Bima, Serka Syafruddin, yang beralamat di RT 03 RW 01 Kelurahan Rontu. Namun, rumah tersebut kemudian dikepung warga yang berniat melakukan tindakan main hakim sendiri.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho Tomiek Prakoso, S.H segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Imanuddin, S.H bersama personel piket SPKT Polsek Rasanae Timur dan Subsektor Raba, yang dibackup Unit Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota, untuk melakukan upaya evakuasi.

Sekitar pukul 16.00 Wita, terduga pelaku berhasil dievakuasi menggunakan mobil patroli Polsek Rasanae Timur dan selanjutnya diamankan di Mako Polres Bima Kota guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa terduga pelaku diduga telah dua kali melakukan aksi pencurian kabel listrik di sepanjang bantaran sungai RT 05, 06, 07, dan 08 Kelurahan Rontu.

Pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 18.00 Wita, terlapor mencuri kabel listrik NYY sepanjang 60 meter, dan pada Sabtu (17/1/2026) kembali mencuri kabel sepanjang 30 meter.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan oleh Mualim (46), honorer Dinas Perhubungan Kota Bima, warga RT 01 RW 01 Kelurahan Rontu, ke SPKT Polsek Rasanae Timur pada Sabtu (17/1/2026). Akibat kejadian itu, lampu penerangan jalan di sepanjang bantaran sungai Kelurahan Rontu tidak berfungsi.

Atas kejadian tersebut, Dinas Perhubungan Kota Bima mengalami kerugian materil sebesar Rp2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah).

Saat ini, terduga pelaku IR telah diamankan di Mako Polsek Rasanae Timur. Barang bukti berupa kabel listrik NYY sepanjang 5 meter dan satu unit tang pemotong kabel telah diamankan di Mako Polsek Rasanae Timur untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Kegiatan evakuasi berjalan aman dan lancar, dan saat ini kasus pencurian tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *