Breaking News
Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia. Harmoni Budaya dan Inovasi Tiongkok Menginspirasi Delegasi PKN I Angkatan 69 dalam Susun Rekomendasi Transisi Energi Indonesia Kunjungi PLTS Longqingxia Tiongkok, Delegasi PKN 69 Formulasikan Rekomendasi Kebijakan Akselerasi Transisi Energi Baru Terbarukan Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Korupsi APBDes Jembatan Kembar Masuki Babak Pelimpahan Tahap II Polsek Parengan Polresta Tuban Pantau Lahan Jagung Warga Desa Pacing Dukung Program Astacita
Berita  

Akademisi Unram Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

 

Mataram— Dukungan terhadap keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada di bawah Presiden terus menguat. Kali ini datang dari kalangan akademisi Universitas Mataram. Dua dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Unram, menilai posisi Polri saat ini relevan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Ditemui di Ruang Guru Besar FHISIP, Jumat (30/1/2026), akademisi hukum Unram Prof. Dr. Amiruddin, S.H., M.Hum., menilai struktur Polri di bawah Presiden menjaga kejelasan komando, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan. Skema itu dinilai selaras dengan konstitusi serta praktik negara hukum modern.

“Penempatan Polri di bawah Presiden memberi kepastian arah kebijakan keamanan nasional, sekaligus menjaga stabilitas hukum dan demokrasi,” kata Prof. Amiruddin.

Pandangan serupa disampaikan Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum. Ia melihat posisi tersebut penting, agar Polri tetap profesional serta fokus pada tugas utama, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tanpa tarik-menarik kepentingan politik.

“Dalam konteks ketatanegaraan Indonesia, Polri di bawah Presiden menjadi pilihan rasional, untuk menjaga netralitas institusi serta efektivitas penegakan hukum,” ujar Prof. Kurniawan.

Keduanya menilai wacana perubahan posisi Polri perlu dikaji secara hati-hati, dengan mempertimbangkan dampak hukum, sosial, hingga keamanan nasional. Menurut mereka, stabilitas institusi penegak hukum berperan besar menjaga kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *