Berita  

2 unit Rumah Panggung di Desa Mbawa Terbakar, Tim Inafis Satreskrim Polres Bima Kabupaten Gelar Olah TKP Awal

 

Tim Inafis Satreskrim Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan olah TKP awal Peristiwa Kebakaran 2 unit  Rumah panggung di Desa Mbawa, Kecamatan Donggo Kabupaten Bima Jum,at (30/10/26) pukul 10.00. Wita.

Musibah kebakaran dua unit rumah panggung tersebut terjadi pada KamisTanggal 29 Oktober 2026 sekira pukul 21.30. Wita.

Adapun pemilik rumah atau korban kebakaran tersebut yakni, (AR L/46) Rumah panggung 12 tiang terbakar rata dengan tanah dan kerugian ditaksir mencapai Rp.70.000.000.

Sedangkan IB (L/80) Rumah panggung 9 tiang terbakar rata dengan tanah dan kerugian ditaksir mencapai Rp. 70.000.000.

Kronologi.
Beberapa warga melihat api dan berteriak minta tolong, sehingga warga sekitarnya berdatangan ke TKP dan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.namun upaya itu nihil.

Rumah panggung yang terbuat dari material kayu itu menyebabkan kobaran api cepat membesar.Setelah satu unit mobil Damkar tiba dan tidak lama kemudian apai berhasil dipadamkan.

 

Berdasarkan hasil olah TKP awal dan keterangan saksi-saksi di TKP bahwa titik api bersumber dari rumah panggung 9 tiang milik Saudara IB.

 

Tindakan Kepolisian.
Melakukan Pengamatan secara umum,
melakukan pemotretan baik secara umum maupun khusus,membuat Sketsa TKP secara umum maupun khusus,m emasang garis polisi dan mendata kerugian para korban.

Sebagai informasi penyebab kejadian tersebut belum dapat disimpulkan
Perlu di lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar waspada akan terjadinya musibah kebakaran.

“Pastikan seluruh sumber api mulai dari kompor, puntung rokok hingga mencabut alat elektronik yang tidak digunakan”. Imbaunya.

Pasca peristiwa tersebut situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Donggo dilaporkan dalam keadaan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *