Terkini

Ganggu Ketertiban Umum, Polsek Pringgasela Amankan Sepeda Motor Berkenalpot Brong

×

Ganggu Ketertiban Umum, Polsek Pringgasela Amankan Sepeda Motor Berkenalpot Brong

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur – Dibawah pimpinan Kapolsek Pringgasela, Ipda Ari Tri Wibowo, SH., anggota lainnya bergerak melakukan patroli dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta menjaga ketenangan masyarakat dalam beribadah di wilayah Pringgasela, Jumat (15/3/24) pukul 23.30 Wita.

Patroli intensif tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan. Hasil dari kegiatan patroli ini personel berhasil mengamankan 14 unit kendaraan roda dua yang tidak memenuhi standar serta tidak dilengkapi dengan surat kendaraan yang sah. Kendaraan-kendaraan tersebut juga terindikasi menggunakan knalpot brong atau racing yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

Kapolsek Pringgasela, Ipda Ari Tri Wibowo, SH., menekankan pentingnya kegiatan patroli intensif ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan Ramadan. “Kegiatan ini tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah mereka,” ungkapnya.

READ  Sistem Ronda Diusulkan untuk Atasi Pencurian Hasil Panen di Banyumulek

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan, “Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk dan tenang tanpa harus terganggu oleh hal-hal yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.”

Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah efektif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tenteram bagi seluruh warga masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *