Lombok Barat, NTB – Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Kepolisian Resor Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas balap liar di wilayah hukumnya.
Dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Selasa dini hari (06/07/2024) mulai pukul 03.30 WITA, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dengan spesifikasi yang mengarah pada praktik balap liar di kawasan Underpass Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya rutin yang ditingkatkan oleh Polres Lombok Barat dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta berbagai bentuk kriminalitas lainnya.
Selain itu, patroli ini juga menyasar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) seperti aksi balap liar yang seringkali meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., melalui keterangan tertulisnya membenarkan adanya kegiatan patroli tersebut.
Menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait adanya indikasi balap liar di jalur Underpass Dasan Baru yang juga merupakan bagian dari jalan bypass BIL II (Bandara Internasional Lombok).
Tindak Lanjut Laporan Masyarakat
“Kami menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya indikasi aktivitas balap liar di sekitar Underpass Dasan Baru. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi kami segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Iptu Eko Nugroho.
Amankan Satu Unit Sepeda Motor
Dalam kegiatan tersebut, tim patroli berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas balap liar.
Sepeda motor tersebut memiliki ciri-ciri modifikasi yang umumnya digunakan untuk balap liar. Seperti perubahan pada knalpot yang menghasilkan suara bising dan perubahan pada bagian lain kendaraan yang tidak sesuai dengan standar keselamatan berkendara di jalan raya.
“Saat tim tiba di lokasi, kami mendapati beberapa remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar. Satu unit sepeda motor dengan spesifikasi balap liar berhasil kami amankan. Sementara itu, para remaja yang lain diberikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” lanjut Iptu Eko Nugroho.
Situasi Aman dan Kondusif
Lebih lanjut, Iptu Eko Nugroho memastikan bahwa setelah penindakan tersebut, situasi di sekitar Underpass Dasan Baru terpantau aman dan kondusif.
Pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama pada jam-jam rawan dan lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya para pelaku balap liar.
“Kami akan terus melakukan patroli secara rutin dan meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan terjadinya aksi balap liar. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan atau berpotensi mengganggu Kamtibmas,” tegasnya.
Polres Lombok Barat berkomitmen untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Penindakan terhadap indikasi balap liar ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut.
Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, aktivitas balap liar di wilayah Lombok Barat dapat diminimalisir dan tidak lagi meresahkan masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kegiatan patroli yang dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lombok Barat ini berakhir dalam keadaan aman dan kondusif.
Sepeda motor yang diamankan selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para remaja, mengenai bahaya dan dampak negatif dari balap liar.