Berita  

TIM OPSNAL SATRESNARKOBA POLRES DOMPU BEKUK 8 TERDUGA PELAKU PESTA EKSTASI DI KOS-KOSAN SALAMA

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil mengamankan 8 (delapan) orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi (inex) dalam sebuah penggerebekan di sebuah kos-kosan di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, pada Minggu, 23 November 2025 sekitar pukul 06.00 WITA.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pesta narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Setelah memastikan keberadaan para terduga pelaku, sekitar pukul 05.50 WITA tim bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Tim yang dipimpin langsung oleh IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., bersama KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto, berhasil mengamankan para terduga dalam kondisi sedang berada di dalam kamar kos.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang saksi umum, tim menemukan barang bukti berupa narkotika serta sejumlah barang elektronik milik para terduga.

Adapun Barang Bukti yang Diamankan antara lain
1 bungkus rokok Sempurna, 1 klip transparan berisi 6 (enam) butir pil ekstasi jenis inex, dan 10 unit handphone berbagai merek (iPhone, Samsung, Vivo, Redmi, Infinix, Nokia)

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua orang terduga berinisial R dan I mengakui bahwa barang bukti pil ekstasi tersebut adalah milik mereka.

Para terduga kini diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Dompu.

Kami tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Dompu. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini, tegas IPTU Rahmadun.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kinerja cepat dan terukur yang dilakukan oleh Satresnarkoba.

Kapolres Dompu mengapresiasi kinerja tim Satresnarkoba yang telah berhasil mengamankan para terduga pelaku. Ini adalah bukti keseriusan Polres Dompu dalam mendukung program pemberantasan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika, ujar IPTU Nyoman.

 

Polres Dompu menegaskan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dompu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *