Kota Bima, NTB (1 November 2025) – Tiga remaja yang diduga sebagai pelaku aksi panahan berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota. Ketiganya masih berstatus pelajar, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Adapun korban dalam peristiwa tersebut adalah Abdul Jabar (18), warga Lingkungan Saleko, Kelurahan Sarae, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat sore (31/10/2025), menjelaskan bahwa ketiga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa penyerangan itu terjadi pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 20.00 Wita di Jembatan Padolo I, Jalan Sultan Kaharuddin, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, dua anak panah, dan satu parang.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MF (17), FT (17), dan DA (16) — ketiganya merupakan pelajar di salah satu sekolah menengah di Kota Bima.
Kapolres menerangkan, kejadian bermula saat korban Abdul Jabar dan rekannya M. Suhbin mengendarai sepeda motor pulang dari Desa Lido menuju Kota Bima. Saat melintas di Jembatan Padolo I, keduanya diikuti oleh empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor secara berboncengan.
“Pelaku kemudian melepaskan anak panah hingga mengenai tangan kanan korban. Anak panah tersebut menancap, dan salah satu pelaku lainnya juga sempat melakukan pembacokan terhadap teman korban, M. Suhbin, namun tidak mengenai tubuh karena terhalang tas punggung,” jelas AKBP Didik, Jumat (31/10/2025).
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Bima untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi serta korban, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat berhasil mengidentifikasi para pelaku. Sekitar pukul 22.00 Wita, tim langsung bergerak menuju rumah para terduga pelaku.
“Awalnya, tim hanya berhasil mengamankan salah satu pelaku, yakni DA, yang berperan sebagai pembonceng pelaku utama pembacokan. Melalui pendekatan persuasif terhadap keluarga, akhirnya pada Kamis pagi (30/10/2025), tim berhasil mengamankan pelaku utama MF di rumahnya, bahkan dengan pendampingan gurunya,” ungkapnya.
Selanjutnya, tim kembali mengamankan pelaku lainnya, FT, beserta barang bukti sebilah parang. Pengembangan penyelidikan kemudian dilakukan hingga Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, untuk mencari barang bukti busur dan anak panah yang digunakan dalam aksi tersebut, dan berhasil ditemukan.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang turut serta dalam aksi penyerangan tersebut, berinisial AF (18).
“Upaya pengejaran terus kami lakukan. Kami juga mengimbau kepada pelaku dan keluarganya agar segera menyerahkan diri demi kepentingan proses hukum,” tutup Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si.












