Berita  

Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

Kota Bima, NTB (24 Maret 2025) – Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Operasi ini dipimpin langsung oleh PS. Kanit Reskrim Polsek Rasana’e Barat, IPDA M. Imanudin, S.H.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rasana’e Barat, AKP Suratno, mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Suhartini (45), warga Lingkungan Salama, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, korban yang sedang berjualan es di Pasar Baru Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, menyimpan handphone merek Oppo A60 warna ungu di dalam tasnya. Saat hendak mengambil handphone tersebut, korban terkejut karena perangkatnya sudah tidak ada. Upaya pencarian di sekitar rumah pun tidak membuahkan hasil, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Rasana’e Barat.

Setelah melakukan penyelidikan, pada Minggu, 23 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat mendapatkan informasi bahwa barang bukti hasil pencurian tersebut berada dalam penguasaan seorang pria berinisial DM (19), warga Lingkungan Binabaru, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat.

Tim segera menuju kos DM di Lingkungan Binabaru dan berhasil mengamankannya beserta barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A60 dengan nomor IMEI 1: 863796070889976 dan IMEI 2: 863796070889976. Saat diinterogasi, DM mengaku mendapatkan handphone tersebut dari seseorang berinisial LS. Tim Opsnal kemudian bergerak ke kediaman LS di Kelurahan Dara, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Saat ini, DM telah diamankan di Polsek Rasana’e Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polsek Rasana’e Barat juga terus memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Kapolsek Rasana’e Barat, AKP Suratno, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga mereka dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *