Kota Bima, NTB (27 Maret 2025) – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan patroli Blue Light dan patroli rawan malam pada Rabu (26/3/2025) pukul 21.30 WITA di sekitar pusat pertokoan Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncor, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, IPDA Baiq Fitria Ningsih, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Dalam patroli tersebut, personel Sat Samapta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya terkait pencegahan berbagai tindakan kriminal seperti penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam (sajam), aksi penjambretan, peredaran minuman keras (miras), serta tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C.
Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan serta mencegah terjadinya pelanggaran berlalu lintas demi menciptakan ketertiban di jalan raya.
“Dengan adanya patroli Blue Light ini, kami berharap masyarakat merasa lebih aman saat beraktivitas di malam hari. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” ujar IPDA Baiq Fitria Ningsih.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, terutama di kawasan yang rawan gangguan keamanan.