Kota Bima, NTB (4 April 2025) – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Kamis malam, 3 Maret 2025, sekitar pukul 21.30 WITA.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Ai., melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih, menyampaikan bahwa personel Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Patroli ini bertujuan untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, menciptakan rasa aman dan nyaman, serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana seperti penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, penjambretan, peredaran minuman keras, hingga kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor),” jelas Ipda Baiq Fitria.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menyambangi warga yang masih beraktivitas di malam hari dan mengingatkan agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Kehadiran polisi dengan sorotan lampu biru (blue light) diharapkan mampu memberikan efek preventif terhadap niat pelaku kejahatan.
Polres Bima Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli rutin demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Bima Kota,” tutup Kasi Humas.