Kota Bima, NTB (06 Januari 2026) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang terduga pelaku di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 4 Januari 2025 sekitar pukul 20.00 Wita, berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota langsung melakukan penyelidikan dan penindakan.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Malaungi, S.H., M.H menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan di TKP I, tepatnya di rumah terduga DO di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku, yakni DO dan EM.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya berupa plastik klip kosong, timbangan, alat hisap (bong), kaca, pipet sendok, beberapa unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp59.800.000,-.
Dari hasil interogasi awal, terduga DO mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial MU yang berdomisili di wilayah Sumbawa Besar.
Selanjutnya, Tim Opsnal bergerak ke TKP II di rumah terduga SA yang juga berada di Kelurahan Dara. Terduga SA (44), seorang nelayan asal Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, diamankan saat sedang menggunakan narkotika di dalam rumahnya.
Dari TKP II, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, plastik klip kosong, pipet sendok, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp2.150.000,-.
Adapun jumlah keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu dari kedua TKP dengan berat bruto 0,45 gram.
Usai kegiatan, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Bima Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda di wilayah Kota Bima.












