Sumbawa Besar–NTB, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap kasus peredaran narkotika yang ada di wilayah kabupaten Sumbawa, 2 orang pria berhasil diamankan disebuah rumah di Kec. Utan, Selasa (29/04/2025).
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berasal informasi warga sekitar terkait adanya aktivitas mencurigakan dari sebuah rumah yang terduga pengguna narkotika.
Untuk menindak lanjuti informasi ini, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa bergerak cepat untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan dilokasi kejadian terhadap kedua pria tersebut untuk melaksanakan perintah tugas.
“Saat berada di lokasi, petugas berhasil mengamankan kedua pria yang terduga pengguna narkotika jenis sabu dan beberapa barang bukti seperti, 1 buah pipa kaca berisikan yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,8 gram, 1 buah pipa kaca berisikan yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,2 gram, 1 buah klip berisikan yang diduga narkotika jenis dengan berat bruto 1 gram, 2 buah klip sisa pakai, 1 buah timbangan digital, 1 buah skip plastik, 1 buah bong, 1 buah sumbu, 1 buah sikat pipa kaca, 2 buah pipa kaca, 9 buah korek gas, 5 bendel klip kosong, 1 buah hp oppo warna hitam, 1 buah hp oppo warna hijau tosca, 1 buah hp realme warna biru, 1 buah hp redmi warna ungu.” ucap Kasat.
“Selanjutnya setelah dilakukan penggeledahan, kedua terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa tepatnya di ruangan Sat Res Narkoba Polres Sumbawa, namun kegiatan ini tidak dilanjukan ke tingkat pengembangan dikarenakan menurut keterangan terduga pelaku A bahwa Ybs memesan narkotika jenis sabu tersebut dari inisial I dan tidak mengetahui keberadaannya dimana.” tambah Kasat. (MA)