Kota Bima, NTB (7 Juli 2025) – Kepolisian Sektor Rasanae Barat Polres Bima Kota merespons cepat laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Lintas Bima-Sumbawa, tepatnya di depan Rumah Makan Anda Lawata, Kota Bima, pada Senin (7/7/2025).
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas IPDA Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa piket fungsi SPKT 1 Polsek Rasanae Barat segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga. Dalam kecelakaan tersebut, sebuah mobil pick up Suzuki Carry dengan nomor polisi EA 8373 YH, warna putih, mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon akasia di trotoar jalan.
“Pengemudi atas nama Jainudin, warga Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, mengemudikan mobil dari arah utara menuju selatan. Setiba di lokasi kejadian, kendaraan kehilangan kendali dan menabrak pohon di tengah trotoar,” ungkap IPDA Baiq Fitria.
Akibat kejadian tersebut, mobil mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan, sementara pengemudi mengalami luka di bagian wajah dan langsung dilarikan ke Puskesmas Paruga untuk mendapatkan perawatan medis.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Polsek Rasanae Barat juga telah berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Bima Kota. Petugas Unit Laka langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan penanganan lebih lanjut.
“Langkah cepat dan sigap ini merupakan bagian dari pelayanan prima Polres Bima Kota dalam merespons setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan di jalan raya,” tambah IPDA Baiq Fitria.
Polres Bima Kota mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.