Bima, NTB (16 Desember 2025) – Personel Polsek Wera Polres Bima Kota berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ternak jenis kambing. Kedua terduga pelaku diamankan setelah terlebih dahulu dihadang oleh masyarakat Dusun Radu, Desa Bala, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.
Kejadian tersebut bermula pada Selasa dini hari sekitar pukul 05.40 WITA, saat Ps. Kapolsek Wera menerima informasi melalui sambungan telepon dari masyarakat Dusun Radu, Desa Bala. Warga melaporkan bahwa mereka berhasil menghadang dan mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian ternak beserta barang bukti berupa satu ekor induk kambing berbulu hitam campur putih dan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam lis merah yang digunakan pelaku untuk mengangkut kambing hasil curian.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Wera IPDA Muhaimin Mulawarman, S.H. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek bersama personel Polsek Wera langsung bergerak menuju Dusun Radu, Desa Bala untuk menjemput dan mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti.
“Sekitar pukul 06.30 WITA, Ps. Kapolsek Wera bersama personel tiba di Dusun Radu dan langsung mengamankan dua terduga pelaku pencurian ternak beserta barang bukti untuk dibawa ke Mako Polsek Wera,” jelas Kapolsek.
Adapun identitas terduga pelaku masing-masing berinisial KD, seorang pelajar yang berdomisili di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima, serta IDM , tidak memiliki pekerjaan, warga Desa Kalajena, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.
Berdasarkan keterangan para terduga pelaku, peristiwa pencurian tersebut berawal sekitar pukul 22.00 WITA, saat keduanya berangkat dari rumah di Dusun Nanga Na’e, Desa Kalajena, untuk nongkrong di destinasi wisata Pantai Sangiang. Sekitar pukul 03.00 WITA, dalam perjalanan pulang menuju rumah, kedua terduga pelaku kemudian melakukan pencurian satu ekor kambing yang berada di sekitar Terminal Tawali, Kecamatan Wera.
Dalam aksinya, terduga KD berperan mengendarai sepeda motor, sementara IDM menangkap kambing tersebut. Setelah berhasil ditangkap, kambing langsung dinaikkan ke atas sepeda motor dengan tujuan untuk dijual. Namun, saat melintas di Dusun Radu, Desa Bala, aksi kedua pelaku diketahui warga setempat yang kemudian menghadang dan mengamankan keduanya beserta barang bukti.
Saat ini, kedua terduga pelaku pencurian ternak jenis kambing beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Wera untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.












