Berita  

Polsek Moyo Hilir Grebek Dan Bubarkan Judi Sabung Ayam

Sumbawa Besar-NTB, Personel Polsek Moyo Hilir berhasil membubarkan kegiatan judi sabung ayam yang berlangsung di Dusun Serading, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir. Pembubaran tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Moyo Hilir, IPTU Husni, Kamis (03/04/25) sekitar pukul 12.40 Wita.

Kapolsek bersama anggota yang tiba di lokasi dan langsung memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih berada di tempat kejadian perkara (TKP). Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengingatkan para pelaku judi sabung ayam untuk segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut, sekaligus melakukan pembongkaran gelanggang tempat mengadu ayam.

Selain itu, seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut di Polsek Moyo Hilir.

Dalam wawancaranya, IPTU Husni mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi terkait rencana adanya kegiatan judi sabung ayam di lokasi tersebut. Menanggapi informasi tersebut, pihak Polsek Moyo Hilir segera bergerak cepat untuk menggerebek dan membubarkan kegiatan tersebut sebelum semakin banyak masyarakat yang terlibat.

Kapolsek juga menegaskan bahwa lokasi tersebut merupakan tempat yang kerap digunakan untuk mengadu ayam secara ilegal. “Kami tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum, khususnya dalam hal perjudian yang dapat meresahkan masyarakat ” ucap Kapolsek.

Dengan adanya kegiatan penggerebekan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dan dampak negatif dari perjudian.

Polsek Moyo Hilir akan terus memantau dan menindak lanjuti setiap laporan yang masuk guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Moyo Hilir. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *