Berita  

Polsek KPL Tano Gelar KRYD di Pelabuhan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3C

Sumbawa Barat, NTB — Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana dan menjaga kondusifitas wilayah, Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat melalui Polsek KPL Tano menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 26 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 21.00 WITA di Pos 1 Pelabuhan Poto Tano, yang merupakan gerbang utama lintas Pulau Sumbawa.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perlintasan yang strategis. “KRYD ini kami lakukan sebagai upaya preventif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C), serta kejahatan lainnya yang mungkin terjadi di kawasan pelabuhan,” ujarnya.

Adapun sasaran dari kegiatan ini mencakup berbagai elemen yang dinilai rawan menjadi celah bagi tindak kriminal. Petugas fokus melakukan pengawasan terhadap masyarakat pengguna jasa pelabuhan, baik penumpang maupun barang bawaan yang keluar dan masuk melalui Pelabuhan Poto Tano. Selain itu, pengawasan juga diarahkan pada peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi), narkoba, bahan peledak (handak), serta barang muatan ilegal. Kendaraan tanpa dokumen lengkap dan sah juga menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap orang, kendaraan, dan barang bawaan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada unsur pelanggaran hukum yang lolos dari pengawasan. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada sopir angkutan umum, baik bus maupun kendaraan lainnya, yang menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Tindakan preventif lainnya dilakukan dengan memberikan teguran lisan kepada sopir dan kondektur yang masih nekat menaikkan penumpang di atas atap kendaraan. Praktik tersebut dinilai sangat membahayakan jiwa dan melanggar ketentuan keselamatan. Tak hanya itu, petugas juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan agar melakukan pembelian tiket secara online. Langkah ini tidak hanya mempermudah proses perjalanan, tetapi juga sebagai upaya menekan praktik percaloan dan meningkatkan ketertiban administrasi di pelabuhan.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, khususnya saat melakukan aktivitas keluar masuk wilayah Sumbawa Barat melalui Pelabuhan Poto Tano. Kegiatan seperti ini akan terus kami tingkatkan sebagai bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” tambah AKP Zainal Abidin.

Kegiatan yang berlangsung selama satu jam ini berakhir pukul 22.00 WITA dengan situasi yang berjalan aman, lancar, dan terkendali. Polres Sumbawa Barat memastikan akan terus meningkatkan frekuensi kegiatan serupa dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa Barat, khususnya di kawasan vital seperti Pelabuhan Poto Tano.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *