Lombok Tengah,(NTB) – Polres Lombok Tengah Bersama Tim Gabungan melaksanakan penertiban galian bekas tambang ilegal yang berlokasi di Gunung Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan penertiban ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Lombok Tengah, Polsek Kawasan Mandalika, Koramil, BKSDA Kabupaten Lombok Tengah, Pemerintah Kecamatan Pujut, Satpol PP Kecamatan Pujut, serta pemerintah dan masyarakat Desa Prabu dan Desa Kuta.
Penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah terjadinya kerusakan alam, serta meminimalisir potensi bencana yang dapat ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan langkah tegas dalam menegakkan aturan serta melindungi lingkungan dari kerusakan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kami bersama seluruh unsur terkait dalam menjaga kelestarian alam di wilayah Lombok Tengah. Aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat,”ungkapnya.
Oleh karena itu, kata Kapolres kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan penambangan dan turut menjaga kawasan Gunung Dundang sebagai aset alam bersama,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan dan patroli di wilayah tersebut, serta tidak segan menindak tegas apabila masih ditemukan aktivitas serupa di kemudian hari.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi galian dan melakukan penimbunan lubang bekas galian serta memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung.
Kapolres berharap melalui sinergi lintas sektor ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat, sehingga wilayah Lombok Tengah tetap aman, lestari, dan terbebas dari praktik pertambangan ilegal.












