Personel Polsek Parado Polres Bima Polda NTB bersama warga bantu padamkan kebakaran rumah di Desa Parado Kuta Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Kebakaran yang menghanguskan
rumah panggung / rata dengan tanah 16 tiang milik M (L/37) terjadi pada Minggu 27 April 2025 sekira pukul 22.30. Wita.
Kapolsek Parado Ipda Yakub yang mendapatkan Informasi itu bersama anggotanya bergerak menuju TKP dan berusaha memadamkan kobaran api dengan alat seadanya sembari menunggu Damkar Tiba, namun rumah yang terbuat dari kayu sehingga api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah.
Beberapa saat kemudian Damkar Kecamatan Parado tiba dan satu jam kemudian api berhasil dipadamkan tidak ada Korban Jiwa dalam kejadian itu namun kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Ipda Yakub.
Kapolsek Parado Ipda Yakub meneruskan, berdasarkan keterangan korban kebakaran itu terjadi karena di bakar oleh Kakak kandungnya yang merupakan Anggota TNI aktif berpangkat Lettu berdinas di Mataram dan mengalami gangguan Jiwa.
Kronologi,
Sekira Pukul 22.00 Wita Korban bersama kakak kandungnya duduk bersama namun Kakaknya keluar rumah tiba-tiba membawa 10 botol bensin dan menyiramkannya kerumah panggung 16 tiang milik korban.
Korban mencoba melarang dan menenangkan kakaknya yang kambuh gangguan jiwanya namun Kakaknya tetap menyalakan korek api lalu membakar rumah tersebut.
Tidak lama kemudian Oknum perwira TNI yang diduga mengalami gangguan jiwa ini diamankan oleh Babinsa setempat.
Pasca terjadinya kebakaran itu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Parado dilaporkan dalam keadaan Kondusif.