Berita  

Patroli Blue Light dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah hukum Polsek Sumbawa

Sumbawa Besar – NTB, Anggota Piket Regu I Polsek Sumbawa melaksanakan Patroli Blue Light dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Sumbawa pada Senin, 07 Juli 2025, pukul 21.14 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Sumbawa Rohmad Rondhi menyampaikan bahwa “Kegiatan bakti religi dan patroli Blue Light serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sumbawa.” ucap Kapolsek.

Patroli dengan rute Jalan Lintas Unter Ketimis, Jalan DR. Cipto, lingkungan Kelurahan Pekat, Jalan Hasannuddin, Jalan Yos Sudarso, Jalan Setia Budi, Jalan Thamrin, serta lingkungan PPN Bukit Permai Kelurahan Seketeng ini menyasar tempat kerumunan warga dan titik-titik rawan terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta aksi premanisme.

Kasat Intelkam Polres Sumbawa, melalui Kapolsek Sumbawa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Quick Wins Program 5 yang bertujuan memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Patroli ini juga menjadi sarana untuk memberikan himbauan kepada masyarakat dan remaja yang sedang nongkrong agar bersama-sama menjaga harkamtibmas di lingkungan masing-masing.

Petugas patroli secara aktif menghimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam, terutama di tempat umum, sesuai dengan ketentuan UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Selain itu, masyarakat diajak berperan serta menjaga keamanan agar wilayah tetap aman dan kondusif.

Hingga saat ini, situasi wilayah hukum Polsek Sumbawa tercatat dalam keadaan aman dan kondusif. Patroli Blue Light dan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin pada jam-jam rawan terjadinya tindak pidana 3C dan kejahatan lainnya. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *