Polres Dompu melalui Satuan Fungsi Pengelola Layanan Darurat Call Center 110 terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pada Rabu, 10 Desember 2025 pukul 09.00 Wita, personel operator 110 melaksanakan tugas monitoring, penerimaan laporan, serta pemantauan wilayah berbasis sistem untuk memastikan setiap aduan masyarakat ditangani dengan cepat dan tepat.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang bertugas tampak fokus mengoperasikan perangkat komputer dan headset untuk menjawab panggilan darurat yang masuk, sebagaimana terlihat pada foto terlampir. Petugas memastikan kesiapan sarana prasarana, termasuk jaringan komunikasi, perangkat input data, hingga koordinasi lapangan dengan unit fungsi terkait.
Melalui upaya optimalisasi ini, Polres Dompu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dalam kondisi apa pun, baik pengaduan kriminalitas, kecelakaan, gangguan kamtibmas, maupun situasi darurat lainnya.
Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan fasilitas gratis yang dapat diakses masyarakat 24 jam. Seluruh laporan yang masuk akan diverifikasi dan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sesuai prosedur penanganan cepat. Tutur Nyoman.
Polres Dompu terus memperkuat pelayanan publik, termasuk melalui layanan Polisi 110. Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, cepat, dan responsif.” tutup Nyoman
Dengan peningkatan pelayanan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan bantuan kepolisian dan merasa aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.












