Kanit Binmas Polsek Bolo Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan monitoring dan pengecekan pertumbuhan jagung di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dukungan Polri/ Polres Bima Kabupaten dalam rangka menyukseskan program prioritas Presiden RI Jenderal TNI (Purn)Prabowo Subianto.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (10/2/26) pagi itu bertempat di lokasi lahan.
Hasil peninjauan tersebut menunjukkan bahwa, tanaman jagung di So Desa Rato dan So Desa Rasabou belum bisa di panen dikarenakan usia tanaman jagung rata-rata 2 bulan 15 hari
So Desa Kananga dan So Desa Tumpu juga bisa di panen karena Usia tanaman jagung diperkirakan 3 bulan lebih.dan So lain diperkirakan umur jagung hampir sama karena penanaman dilakukan awal November 2025.dan juga Awal Desember 2025
Sedangkan pengecekan dan pantauan lahan yang akan ditanami jagung dalam waktu dekat ini diwilayah belum ada.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
“Kami akan terus melakukan pendampingan dan monitoring hingga panen bahkan hingga pada proses penjualan”. Ujarnya.
Saat monitoring tersebut para petani tidak mengeluhkan adanya kendala.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapatkan apresiasi positif dari para petani.











