Kota Bima, NTB (10 Januari 2026) – Gabungan Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur bersama anggota Polsek Rasanae Timur berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat (pembacokan) yang sempat melarikan diri dan bersembunyi di kawasan Gunung Wadu Mbolo, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 09 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 Wita. Terduga pelaku berinisial RA (40), laki-laki, warga Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kunto T. Prakoso, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku.
“Sekitar pukul 13.00 Wita, anggota menerima informasi mengenai lokasi persembunyian terduga pelaku penganiayaan berat yang terjadi pada Rabu, 07 Januari 2026,” jelas Kapolsek.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 07 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita di emperan rumah Saudara Salahudin, RT 06 RW 02, Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Korban diketahui bernama Ilham (37), laki-laki, warga Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Imanudin, S.H. langsung bergerak menuju Gunung Wadu Mbolo dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita 1 (satu) bilah parang yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap korban.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Rasanae Timur untuk dilakukan interogasi awal, sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota.












