Sumbawa Barat–NTB, Tim Patroli Sat Samapta Polres Sumbawa melakukan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di sebuah rumah kos di kawasan Brang Biji. Patroli ini dilaksanakan pada hari Rabu (14/05/2025) sekitar pukul 21.00 WITA.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Samapta Iptu M. Tahir Lantu menerangkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Polres Sumbawa mengenai adanya dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket patroli segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perumahan Brang Biji. Di lokasi, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku KDRT guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Langkah tegas Polres Sumbawa dalam mengamankan terduga pelaku KDRT memberikan harapan bagi korban dan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan.” ucap Kasat.
Selanjutnya, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sumbawa dan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan patroli KRYD yang menyasar langsung masyarakat ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sumbawa. Hasil dari kegiatan patroli ini dilaporkan berjalan dengan aman dan kondusif. (MA)