Berita  

Asyik Main Judi Remi, Kawanan Penjudi Diciduk Tim Opsnal Polsek Rasbar

Kota Bima, NTB (03 Maret 2025) – Tidak mengenal bulan puasa, sekelompok penjudi asyik bermain kartu remi dengan mempertaruhkan sejumlah uang. Namun, aksi mereka harus berakhir setelah Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) menciduk mereka di salah satu kos di kawasan Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, pada Sabtu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WITA.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Polsek Rasbar, Ipda Imanuddin, S.H., bersama Katim Opsnal, Aiptu Rahmansyah, dan anggota Opsnal lainnya. Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rasbar, AKP Suratno, membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut.

Adapun empat pelaku yang berhasil diamankan, yakni AD (25), AM (48), CY (25), PP (30) Keempatnya diketahui berdomisili di Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 400 ribu dalam berbagai pecahan dan satu set kartu remi yang digunakan untuk berjudi.

“Kini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rasbar untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP Suratno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *