Sumbawa Besar –NTB, Personel Polsek Utan, jajaran Polres Sumbawa, melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan kepada masyarakat di Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Kamis (12/12) pagi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak warga agar lebih waspada terhadap potensi aksi radikal, intoleransi terhadap Pancasila, dan terorisme yang sangat dilarang di Negara Republik Indonesia.
Kapolsek Utan, IPTU Awaluddin S.AP, M.M.Inov., dalam kesempatan tersebut mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh paham-paham yang dapat merusak kesatuan dan persatuan bangsa, seperti radikalisme, terorisme, dan intoleransi.
“Kita harus tetap menjaga keutuhan NKRI dengan mematuhi Pancasila sebagai dasar negara dan menghindari pengaruh buruk yang dapat memecah belah persatuan,” tegas Kapolsek.
Beliau juga menekankan pentingnya kewaspadaan dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diminta untuk lebih peka terhadap hal-hal yang mencurigakan, khususnya yang terkait dengan paham radikal atau intoleran. “Jika ada aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” lanjut Kapolsek.
Kegiatan sambang ini juga mengedukasi warga untuk memperkuat solidaritas dan kerja sama dalam menjaga kedamaian dan keamanan di lingkungan masing-masing. Polsek Utan berharap agar masyarakat tetap bersinergi dengan kepolisian dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks. (Hps)